Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DAN KAMPUS MERDEKA

 

Penulis                  








Penulis                 Penulis     : Iqbal Lhutfi, Rika Mardiani

                             Reviewer : Wahyudin, NS.

 

Sumber Daya Manusia perguruan tinggi harus memiliki kualitas maju yang diartikan inovatif, efektif dan efisien agar peran strategis dan besar dapat terlaksana dengan baik. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan perubahan besar-besaran di berbagai sektor dengan industri berbasis teknologi sebagai tolok ukur kemajuannya. Dinamika perubahan ini, berdampak pada pendidikan untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing dan kompetitif.

Tantangan ke depan kian kompleks yaitu persaingan kreativitas, imajinasi, pembelajaran, dan persaingan pemikiran bebas. Kondisi akan datang akan dihadapkan pada banyak kondisi Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA). Pada akhirnya semua peserta didik  dan mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan setiap perubahan, kondisi, tetap menjadi pribadi mandiri.

Kebijakan baru Kemendikbudristek pada 24 Januari 2020 menggulirkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kompetensi mahasiswa harus lebih relevan menghadapi perubahan sosial,  budaya, kehidupan kerja, dan kemajuan teknologi yang sangat akseleratif. Link and match tidak hanya dengan dunia industri tetapi bidang-bidang seperti persyaratan kemampuan, permasalahan nyata, pengalaman sosial, kemitraan, manajemen diri, tuntutan keberhasilan tujuan hard skill dan soft skill akan memengaruhi dinamika dan pengembangan kurikulum pembelajaran.

Dalam Merdeka Belajar diperkenalkan Experimential Learning Theory (ELT) mendefinisikan pembelajaran sebagai mekanisme di mana pengetahuan dihasilkan melalui transformasi pengalaman, yang dihasilkan dari kombinasi pengalaman menangkap dan mentransformasikan. ELT mengacu pada karya ilmuan terkemuka abad ke-20 termasuk John Dewey, Kurt Lewin, Jean Piaget, William James, Carl James, Paulo Freire, Carl Rogers mengembangkan teori tentang pembelajarn kemanusiaan dan model pembelajaran berdasarkan pengalaman yang sistematis dan model perkembangan orang dewasa multilinear (Kolb, 1984).

Tantangan dan peluang bagi kegiatan pembelajaran di luar kampus kaitan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka,  beberapa kebijakan harus diantisipasi perguruan tinggi agar berlangsung efektif yaitu:

1)    Meningkatkan kerjasama antar institusi pendidikan tinggi,

2)    Mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di luar program studi harus mempunyai rencana terkait kompetensi utama dan kompetensi pendukung yang ingin dicapainya sehingga menjadi tolok ukur bagi program studi untuk dapat menerimanya.

3)    Persyaratan akademik bagi mahasiswa yang ingin belajar di luar universitasnya, antara lain standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), menunjang kemampuan akademik dan non akademik, seleksi kompetensi internal yang ketat untuk penjaminan mutu.

4)    Mahasiswa yang ingin kuliah di luar program studi/universitas sangat disarankan membuat rencana penelitiannya di akhir studi, sehingga wajib adanya kerjasama penelitian mahasiswa di bawah bimbingan dosen antar program studi.

 

Hal lain yang substantif dalam kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yaitu paket kebijakan wajib memberikan hak kepada mahasiswa untuk menjadi sukarelawan, dapat mengambil 2 SKS (jam kegiatan) di luar Universitas setara dengan 40 SKS dan dapat mengambil SKS di dalam Universitas (setara dengan 20 SKS) di program 1 Semester. Dengan terminologi lain, 5 semester merupakan jumlah SKS yang harus diambil pada program studi asal, dan 3 semester sisanya diambil di luar program studi.

 

Dalam Kampus Merdeka, ada kebijakan bagi mahasiswa dapat dilaksanakan melalui pertukaran mahasiswa sebagai konsumen strategis yang ingin mencari layanan pendidikan terbaik untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang belum diperoleh pada program studinya. Mahasiswa yang mengikuti program ini secara maksimal diharapkan memiliki keterampilan yang lebih baik dan berkarakter.

 

Untuk para tunas bangsa penerus generasi siap mengisi Ruang di Era Emas 2045

Penggiat Literasi

Direvisi, 25 November 2023 / 12 Jumadil Tsaniyah 1445 H Pkl. 20.37 Wib.

 

Posting Komentar untuk "KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DAN KAMPUS MERDEKA"